TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz mengatakan pihaknya menanti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti apakah terdapat dugaan pelanggaran terhadap sebuah video singkat menampilkan Presiden Prabowo Subianto yang diduga mengampanyekan pasangan calon (paslon) Pilgub Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen.
“Kita akan tunggu dalam hal ini tentu Bawaslu yang akan melakukan telaah,” ujar Ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU itu kepada media, di Golden Tulip, di Kota Batu, Jawa Timur, pada Ahad, 10 November 2024.
August enggan memberikan tanggapan soal sikap KPU terhadap perbuatan orang nomor satu di Indonesia itu yang dalam video tersebut mengajak masyarakat Jawa Tengah (Jateng) untuk memilih satu pasangan calon (paslon). “Kalau KPU kan ...