TEMPO.CO, Palembang - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Andika Pranata Jaya meminta seluruh alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang dibersihkan sebelum masa tenang pada Ahad, 24 November 2024.
"Untuk para peserta pemilu agar menurunkan mandiri atribut kampanye mulai dari reklame, spanduk, umbul-umbul dan baleho, hari ini sampai pukul 23.59 WIB," kata Andika, Sabtu, 23 November 2024.
Selain APK yang dipasang oleh peserta pilkada, KPU Sumsel juga akan menurunkan seluruh APK yang mereka pasang. "Ya, beserta APK yang kita fasilitasi, mulai hari ini akan dicopot juga," kata dia.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Aris Saputra mengatakan telah mengantongi surat rekomendasi dari KPU Sumsel dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menurunkan APK yang aka...