TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Yulianto Sudrajat, menyatakan akan memberikan masukan terkait rencana revisi Undang-Undang Pemilu yang berencana menggunakan metode omnibus law oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Masukan itu, kata Yulianto, berasal dari hasil evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang saat ini masih berlangsung.
“Kami diminta pendapat terkait dengan revisi,” ujar Ketua divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik Yulianto Sudrajat, saat ditemui media di area gedung logistik KPU Kota Batu, Jawa Timur, pada Sabtu, 9 November 2024.
Hal senada dikatakan oleh Ketua divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU, Agust Mellaz. August mengatakan evaluasi pelaksanaan Pilkada akan jadi bahan KPU dalam membentuk und...