TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Situbondo Jawa Timur Karna Suswandi (KS). Penyidik KPK memeriksa Karna soal kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemeriksaan Karna berlangsung pada Jumat hari ini, 8 November 2024. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Tessa di hari yang sama.
Selain Suswandi, KPK juga memanggil satu orang lainnya, yaitu Eko Prionggo Jati (EPJ) selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Situbondo. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Karna Suswandi dan Eko Prionggo sebagai tersangka.
Karna diduga menggunakan dana PEN itu untuk kepentingan pribadi, sehingga menyebabkan kerugian negara. Meskipu...