TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan proses penyelidikan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib terganjal lantaran saksi yang akan diperiksa sering mangkir. Penyelidikan kasus Munir dilakukan oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM. Tim ini sudah dibentuk sejak 2022.
“Dalam pemanggilan saksi, kami juga menghadapi tantangan, misalnya dalam satu pekan kita menargetkan sekian orang yang dipanggil, ternyata yang bisa datang hanya setengah,” kata Anis kepada Tempo saat ditemui di kantornya, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Selain kasus pembunuhan Munir, Anis mengatakan Komnas HAM juga tengah melakukan penyelidikan pro justitia terhadap kasus pembantaian warga Aceh di area perkebunan sawit PT Bumi Flora di Julok, K...