TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi institusi yang paling banyak diadukan sehubungan dugaan pelanggaran HAM. Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan ada sebanyak 663 aduan dugaan pelanggaran HAM yang melibatkan polisi sepanjang 2024.
Atnike mengatakan, selain polisi, dugaan pelanggaran HAM terbanyak juga melibatkan pemerintah daerah (pemda). Menurut catatan Komnas HAM, pemda diadukan dengan jumlah 433 kasus. "Di posisi ketiga ditempati swasta atau korporasi dengan 321 aduan," ujar Atnike saat peringatan hari HAM internasional di kantornya, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Selain secara urutan ins...