TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua mencatat 71 orang meninggal dunia akibat kekerasan di wilayah tersebut selama 2024. Dari jumlah itu, korban meninggal paling banyak merupakan warga sipil, yaitu 48 orang. Sisanya, sebanyak 15 orang dari aparat keamanan dan delapan TPNPB-OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka).
“Situasi kekerasan pada 2024, terutama kekerasan senjata, secara umum masih berulang seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kepala Komnas HAM kantor perwakilan Papua, Frits B Ramandey, dalam keterangan resminya yang diterima Tempo pada Selasa, 10 Desember 2024.
Frits mengatakan, 71 korban itu berasal dari 85 kasus kekerasan yang terjadi sepanjang 1 Januari hingga 9 Desember 2024. Dari 85 kasus kekerasan itu, 55 di antaranya akibat kontak senjata, 14 kasus penganiayaan, lalu pengrusakan sebanyak 10 kasus da...