TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, mendorong agar Presiden Prabowo Subianto segera meneken peraturan presiden tentang pemindahan ibu kota ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurut Rifqi, dengan adanya aturan tersebut, target Prabowo untuk merampungkan pembangunan IKN dalam empat tahun lagi menjadi terukur.
“Kami di DPR akan bekerja sungguh-sungguh dengan fungsi konstitusional yang kami miliki, yaitu budgeting, legislasi, dan fungsi pengawasan,” kata Rifqi saat ditemui di kompleks gedung DPR, Senin, 28 Oktober 2024.
Selain menerbitkan peraturan presiden pemindahan ibu kota, Rifqi menilai pentingnya perluasan kewenangan Otorita IKN tidak hanya sebatas sebagai pengelola. Menurut politikus NasDem ini, Ot...