Liputan6.com, Jakarta - Menanggapi isu soal regulasi baru mengenai layanan pengiriman, Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital) memastikan program gratis ongkir e-commerce tetap aman dan tidak dibatasi.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menyatakan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial tidak mengatur atau membatasi promosi gratis ongkir yang dilakukan oleh e-commerce.
"Perlu kami luruskan, peraturan ini tidak menyentuh ranah promosi gratis ongkir oleh e-commerce," ujar Edwin dalam siaran pers yang diterima, Minggu (17/5/2025).
Ia menjelaskan, "Yang kami atur adalah diskon Read Entire Article