TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula pada Selasa, 29 Oktober 2024. Penetapan tersangka Tom Lembong berkenaan dengan perannya ketika menjabat sebagai Menteri Perdagangan 2015-2016.
Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. "Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP, yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Sebelum menjadi tersangka Kejagung, Tom Lembong pada Pilpres 2024 lalu menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kerabat Anies ini ditunjuk menjadi Co-Captain Timnas Ani...