TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, membela sikap Presiden Prabowo Subianto yang mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, di pemilihan kepala daerah Jawa Tengah. Rifqi mengatakan Presiden Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra berhak menyatakan dukungannya dalam pilkada.
"Itu hak beliau sebagai ketua umum partai. Di Indonesia ini enggak ada larangan seorang presiden menjabat sebagai ketua umum partai," kata Rifqi di kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 11 November 2024.
Politikus Partai NasDem ini beralasan, pemilihan di Indonesia menganut sistem kepartian, yaitu calon presiden dan wakil presiden hanya bisa diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik. Sehingga ia menilai wajar jika presiden yang menjabat ketua umum partai untuk mendukung pasangan calon tertentu di pilkada.
Ahmad Luthfi-Taj Yasin merupakan pasangan calon gu...