TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Muhammad Yusuf Ateh mengingatkan para kepala daerah bahwa lembaganya selalu terbuka jika ingin membangun sistem pencegahan korupsi dan tata kelola keuangan. Ia menyarankan kepada kepala daerah untuk menemui BPKP alih-alih ditangkap oleh Kejaksaan Agung.
"Masalahnya mau apa tidak (membangun sistem) dan saya kira saatnya sekarang mau, karena Pak Jaksa Agung galak sekali," kata Yusuf Ateh di sebelah Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat koordinasi pusat dan kepala daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 7 November 2024.
Yusuf Ateh menyebut bahwa dia sudah 10 tahun lebih berkeliling ke Pemda dan menemukan masih ada perencanaan dan penganggaran yang tidak efektif. Angkanya mencapai 53 persen pada 2023, dengan total Rp 142 triliun.