TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri telah menunjuk tiga Direktur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menduduki posisi sebagai penjabat atau Pj Kepala Daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengonfirmasi hal tersebut kepada Tempo pada Jumat, 1 November 2024. Tiga petinggi KPK yang ditugaskan Kemendagri adalah, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya sebagai Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Dan, Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat atau PLPM Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis, Jawa Barat.
“Semua tahapan sudah dilakukan sesuai ketentuan dan mereka segera dilantik,” kata Bima melalui pesan singkat.