INFO NASIONAL – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendampingi pemerintah daerah (pemda) dalam mengimplementasikan program perlindungan dan jaminan keselamatan kerja. Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk mengatakan, upaya ini membutuhkan sinergi yang kuat antara pemangku kepentingan.
"Kami dari Kementerian Dalam Negeri juga akan mendampingi pemerintah daerah untuk kita bersama-sama, termasuk kementerian/lembaga," ujar Ribka usai menghadiri kegiatan penyerahan kajian sistemik terkait potensi maladministrasi dalam optimalisasi pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024.
Ribka menjelaskan, sekitar 40 persen masyarakat Indonesia saat ini telah mendapatkan perlindungan melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Namun, Kemendagri perlu terus mendorong perluasan cakupan proteksi tersebut, terutama untuk pekerja sektor informal....