TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong, menjadi tersangka kasus impor gula. Tom Lembong yang pada Pilpres 2024 lalu menjadi co-captain Tim Anies Baswedan-Cak Imin diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang telah merugikan negara sekitar Rp400 miliar.
“Saudara TTL (Thomas Trikasih Lembong) diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, di Kejagung, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Abdul mengatakan, tidak ada politisasi dalam penetapan tersangka terhadap Tom Lembong karena suda...