TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula pada Selasa malam, 29 Oktober 2024.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan 5 tersangka terkait kasus dugaan suap putusan bebas terhadap terdakwa pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur. Peristiwa tersebut terjadi dalam sepekan. Berikut rangkaian peristiwanya.
Tetapkan 5 tersangka dalam kasus Ronald Tannur
Kejagung menetapkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo sebagai tersangka, pada Rabu, 23 Oktober 2024. Ketiganya merupakan hakim yang memberi vonis bebas terhadap Ronald.
Selain itu, Kejagung juga menetapkan satu orang tersangka lainnya, yakni Lisa...