TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) menolak dicantumkan sebagai informan utama dalam disertasi Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Bahlil Lahadalia yang berjudul ‘Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’.
“Kami tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara tertulis maupun lisan, untuk menjadi informan utama bagi disertasi tersebut,” kata Koordinator Nasional JATAM, Melky Nahar, dalam surat resmi yang ditujukan kepada Rektor Universitas Indonesia, Ketua Senat Akademik UI, Ketua Dewan Guru Besar UI, serta Ketua Majelis Wali Amanat UI, pada 6 November 2024.
Menurut Melky, JATAM hanya memberikan persetujuan untuk diwawancara oleh Ismi Azkya yang memperkenalkan diri sebagai peneliti Lembaga Demografi UI. Namun, kata Melky, JATAM t...