Dalam inpres tersebut, Presiden memberikan instruksi kepada para menteri terkait hingga kepala daerah untuk turut membangun sepak bola nasional. Para menteri itu diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga untuk melakukan peningkatan prestasi sepak bola nasional dan internasional.
Langkah-langkah yang diperlukan meliputi pengembangan bakat, peningkatan jumlah dan kompetensi wasit dan pelatih sepak bola, pengembangan sistem kompetisi berjenjang dan berkelanjutan, pembenahan sistem dan tata kelola sepak bola, penyediaan prasarana dan sarana stadion sepak bola di seluruh Indonesia sesuai standar internasional, dan training center sepak bola, serta mobilisasi pendanaan untuk pengembangan sepak bola nasional.
Pelaksanaan Instruksi Presiden ini berpedoman pada peta jalan (road map) percepatan pembangunan persepakbol...