TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai hukum di Indonesia saat ini tidak berpihak kepada keadilan. Pernyataan itu disampaikan Hasto setelah mendengar kabar bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kaesang Pangarep tidak terbukti terlibat dalam dugaan gratifikasi saat nebeng jet pribadi temannya.
Hasto menduga ada sejumlah orang yang mengendalikan KPK untuk mengatur keputusan tersebut. Sebab menurut dia, putra bungsu Presiden ke-7 Joko Widodo tersebut sudah jelas terlihat sebagai tindak pidana gratifikasi, sebab menerima fasilitas dari orang lain untuk kepentingan pribadi.
"Hukum itu harus berkeadilan. Rakyat akan mencatat ketika negara yang seharusnya berbasis hukum ternyata menjadi negara kekuasaan," kata Hasto melalui keterangan tertulisnya, Ahad, 3 November 2024. "Hukum haru...