TEMPO.CO, Jakarta - Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia memasuki fase transisi penting pada tahun 2025. Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang selama ini bertanggung jawab penuh atas pengelolaan haji, akan menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH).
Hal ini seiring dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk BPH, yang dipimpin oleh Mochamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak, berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 144/P Tahun 2024.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2025, meskipun saat ini sedang berlangsung proses transisi organisasi. Dalam rapat evaluasi yang diadakan dengan Komisi VIII DPR RI, Menag menyampaikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji 2024 berjalan baik dan mengharapkan hal yang sama untuk tahun mendatang.
Menurutnya, seluruh langkah telah diupa...