TEMPO.CO, Jakarta - Mulai Jumat, 8 November 2024, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan mengambil alih tugas kepresidenan selama Presiden Prabowo Subianto melawat ke luar negeri dalam kurun dua pekan. Adapun Prabowo akan menghadiri forum KTT APEC di Peru pada 10-16 November dan G20 di Brasil pada 18-19 November .
“Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024. “Ya pasti dong (pemerintahan dipegang Wapres), kan aturannya pasti begitu.”
Lantas adakah dasar regulasi yang mengatur tentang pengambilalihan tugas kepresidenan ke wakil presiden seiring kepala negara bepergian ke luar negeri ini?
Pelimpahan tugas kepresidenan terhadap wa...