TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) melayangkan surat terbuka yang isinya menolak wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 Soeharto. Adapun surat terbuka itu ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan (MPR) periode 2024-2029, Ahmad Muzani.
Menurut Gemas, pengusulan nama Soeharto sebagai pahlawan nasional adalah upaya penghapusan sejarah dan pemutihan terhadap kejahatan yang dilakukannya selama 32 tahun memimpin Indonesia. Soeharto dicap sebagai perusak lingkungan, pelanggar hak asasi manusia, dan melakukan kekerasan kepada warga sipil semasa menjabat sebagai presiden.
"Soeharto telah mengubah negara menjadi mesin pembunuh, tidak berpihak pada rakyat, serta tidak mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM," kata Gemas melalui surat terbukanya di laman Koalisi untuk Orang Hilang dan Kor...