TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembuktian kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto terus bergulir di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Total telah digelar enam persidangan pemeriksaan saksi sejak Kamis, 17 April hingga teranyar Jumat, 9 Mei 2025. Sedikitnya 11 saksi sudah diperiksa oleh pengadilan dalam kasus ini.
Adapun sidang perkara Hasto ini digelar perdana pada Jumat, 13 Maret lalu. Hasto didakwa menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskan Harun Masiku sebagai caleg PAW DPR periode 2019-2024. Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun telah menyuap Wahyu lewat Agustiani Tio Fridelina—anggota Bawaslu kala itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article