TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji dan laporan pertanggungjawaban keuangan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445H/2024 M.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan, Kemenag juga harus memperhatikan keputusan Panitia Khusus atau Pansus Haji 2024. "Memperhatikan keputusan Panitia Khusus Haji DPR RI," kata Marwan saat membacakan rapat dengan Kemenag di DPR, Senin 28 Oktober 2024 dipantau via YouTube DPR.
Marwan mengatakan, Kemenag juga harus memastikan tidak ada dobel anggaran pada Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH.
Kemenag, kata Marwan, juga harus melakukan restrukturisasi dan pengembangan keterampilan SDM di Kemenag. Tujuannya untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan ibadah haji.
Selain...