TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Ahmad Doli Kurnia, berjanji akan memperbaiki proses pembentukan undang-undang yang selama ini dilakukan secara kilat dan tidak taat prosedur. Hal tersebut disampaikan Doli merespons sejumlah kritikan dari anggota Baleg dalam rapat pleno evaluasi Prolegnas 2019-2024, Senin, 28 Oktober 2024.
“Saya kira kita semua harus membangun komitmen, termasuk dalam hal pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) di Baleg ini harus sesuai aturan, baik secara prosedur maupun materil,” kata Doli.
Doli mengatakan sejatinya proses pembentukan peraturan perundang-undangan harus diawali dengan penyusunan naskah akademik. Tak cukup sampai di situ, dia mengatakan setiap RUU yang ada harus melewati uji publik.
Politikus Partai Golkar ini pun mengakui sebelum ini terdapat sejumlah UU yang...