TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan lembaganya akan menetapkan daftar rancangan undang-undang (RUU) yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 pada 18 November mendatang. Rapat penetapan RUU Prolegnas tersebut akan dilakukan bersama dengan pemerintah.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan saat ini masing-masing komisi dan fraksi masih berkoordinasi untuk mengusung RUU yang akan dimasukkan dalam prolegnas. Tahapan penyusunan prolegnas itu dimulai dari usulan fraksi, lalu rapat koordinasi dengan komisi dan penetapan RUU di tingkat Baleg.
"Artinya kami punya waktu 20 hari ke depan untuk menuntaskan semuanya dan berkoordinasi dengan masing-masing komisi dan fraksi," kata Doli saat rapat Baleg, Senin, 28 Oktober 2024.
Ia mengatakan usulan prolegnas nantinya juga berasal dari pemerintah dan masyarakat. "Setelah semuanya...