TEMPO.CO, Jakarta - Serikat Pekerja Kampus mengeluhkan rendahnya kesejahteraan dosen di tengah tingginya tuntutan dan beban kerja. Menurut Ketua Umum SPK Dhia Al Uyun, rata-rata dosen hanya mendapatkan gaji pokok di bawah Rp 3 juta.
“Kami ikut seleksi berdarah-darah, tapi kemudian dapat gaji pokok di bawah Rp 3 juta. Bahkan di kampus swasta, ada yang digaji di bawah Rp 2 juta,” kata Dhia dalam rapat dengar pendapat umum bersama Komisi X DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.
Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan. Dia mengatakan, selain mengajar, dosen diwajibkan melakukan riset, kerja struktural kampus, publikasi, dan pengabdian.
Kalaupun ada tunjangan kenaikan pangkat, ujar dia, nilainya juga tidak memadai. Padahal untuk bisa ...