TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Philips Vermonte enggan menuruti permintaan Poltracking Indonesia untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah memberikan sanksi kepada lembaga survei tersebut.
“Menurut saya ini bukan soal salah atau benar. Kami hanya mau lihat ini prosedurnya diikuti atau enggak,” kata Philips kepada wartawan dalam Rapat Umum Terbuka Anggota Persepi yang digelar di Hotel Mercure, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 9 November 2024.
Philips mengatakan pemberian sanksi kepada Poltracking Indonesia bertujuan agar semua anggota Persepi mengikuti prosedur saintifik yang sudah teruji. Sebab, kata dia, hasil survei yang menuai polemik bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap survei.
Terkait data Poltracking yang tidak bisa dive...