TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi), Asep Saefuddin, mengungkapkan, lembaganya memberi sanksi terhadap Poltracking Indonesia. Sanksi itu berupa larangan Poltracking Indonesia untuk merilis hasil survei Pilkada Jakarta tanpa seizin dan persetujuan dari Persepi karena telah melanggar etik.
“Dewan Etik memberikan sanksi kepada Poltracking Indonesia untuk ke depan tidak diperbolehkan mempublikasikan hasil survei tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dan pemeriksaan data oleh Dewan Etik, kecuali bila Poltracking Indonesia tidak lagi menjadi anggota Persepi,” ujar Asep, pada 4 November 2024.
Asep mengatakan sanksi tersebut diberikan setelah Persepi menyelidiki hasil sigi Poltracking Indonesia mengenai...