TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi kepada Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, untuk mengevaluasi kembali semua peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh, Prabowo, dalam pertemuan pertama dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 4 November 2024.
Supratman mengatakan, tugas yang diberikan kepada mereka untuk menilai kembali berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, serta peraturan menteri. "Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045. Saya pikir itu yang perlu saya sampaikan kepada pimpinan dan anggota," kata Supratman.
Imbauan Prabowo kepada Para Menteri
1. Menghentikan Impor Sampah Plastik
Menteri Lingkungan Hidup Hanif...