TEMPO.CO, Jakarta - Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) resmi mencabut SK pembekuan kepengurusan BEM FISIP Unair pada Senin, 28 Oktober 2024. Keputusan untuk mencabut SK ini diambil setelah pihak dekanat mengadakan pertemuan dengan pengurus BEM di hari yang sama.
“Kami sudah bertemu, sudah berbicara dari hati ke hati. Jadi intinya, detik ini juga dekanat akan mencabut SK pembekuan kepengurusan BEM FISIP Unair,” kata Dekan FISIP, Bagong Suyanto, kepada wartawan di depan gedung FISIP, Kampus B Unair pada Senin, 28 Oktober 2024.
Bagong menjelaskan bahwa alasan pencabutan SK pembekuan ini didasarkan pada kesepahaman untuk tidak membudayakan menggunakan diksi-diksi kasar dalam dinamika politik.
“Kami sepakat untuk memilih menggunakan diksi yang sesuai dengan kultur akademik,” ujarnya
“Kami paham apa yang disuarakan BEM FISIP ...