KOMISI Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta Majelis Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa anggota DPR Ahmad Dhani atas pernyataan dalam rapat yang dinilai bernada seksis. Pernyataan tersebut dikeluarkan dalam Rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada 5 Maret 2025.
Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi pemain sepak bola diperluas dengan mencontohkan pemain bola berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia agar menghasilkan keturunan "Indonesian born". Pernyataannya yang bernuansa seksis dan rasis menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Komnas Perempuan yang meminta MKD menindaklanjuti pernyataan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article