TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat Betawi Bangkit melaporkan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024. Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan.
Dalam laporan tersebut, Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.
“Laporan kami diterima oleh Bawaslu,” kata Ketua Umum Ormas Betawi Bangkit, David Darmawan, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, Suswono melanggar sejumlah pasal yakni Pasal 69 ...