TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor atau GP Ansor DKI Jakarta bakal melaporkan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan saat kampanye pilkada 2024. Laporan itu akan dikirimkan GP Ansor ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pada Kamis, 7 November 2024.
"Kami akan melaporkan dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Bapak Suswono. Kami akan mengirimkan laporan pada Kamis, 7 November 2024, pukul 13.00 WIB di Bareskrim Mabes Polri," kata Sekretaris GP Ansor DKI Jakarta, Sulton Mu'minah, melalui surat undangan resmi yang diterima Tempo, Selasa malam, 5 November 2024.
Sulton berharap laporannya nanti bisa diterima oleh polisi dan tidak dialihkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. Sebabnya, laporan duga...