TEMPO.CO, Jakarta - Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani merasa tertekan saat adanya proses damai dengan keluarga korban berinisial D, berusia 8 tahun. Pertemuan ini diatur oleh Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati pada Kamis, 7 November 2024.
Supriyani menyampaikan bahwa dalam pertemuan ini pada awalnya diatur oleh Bupati Konsel. Adapun pertemuan itu untuk permintaan maaf dan sebagai jalan damai antara Supriyani dan keluarga terduga korban.
Pertemuan ini diawali dengan dipanggilnya Supriyani oleh Bupati di Rujab, sesampainya di sana, Supriyani melihat tim kuasa hukumnya, Samsuddin yang hadir. Kemudian ia diarahkan agar mempertimbangkan perdamaian kasus tersebut.
"Saya dibawa di Rujab (Bupati) untuk dipertemukan oleh orang tua korban di s...