TEMPO.CO, Jakarta - Sebagian pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) mendapat ancaman hingga teror di media sosial buntut viralnya kasus karangan bunga satire. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyatakan bersedia untuk memberi pendampingan hukum.
Advokat LBH Surabaya, Habibus Shalihin, mengatakan serangan personal yang menimpa BEM FISIP Unair dikategorikan sebagai perundungan. Dia menilai, masyarakat tidak seharusnya melakukan perundungan kepada kelompok yang menyuarakan kepentingan publik.
Karenanya, LBH Surabaya memberi masukan agar BEM FISIP Unair bisa melakukan upaya hukum. Terlebih, sebagian pengurus BEM FISIP Unair telah mendapat serangan secara personal. “Saya dengar ada pengurus yang sampai takut ke kampus karena diancam lewat medsos....