TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung atau Kejagung menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menjadi tersangka dalam kasus impor gula. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton yang merugikan negara sekitar Rp400 miliar.
“Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, pada 29 Oktober 2024.
Tom Lembong merupakan teman lama Anies Baswedan. Tom dan Anies memang sudah kenal lama sejak 2005 yang diungkapkan dalam podcast di YouTube @HENDRI OFFICIAL.
“Saya kenal Anies sekitar 2005. Jadi lebih...