INFO NASIONAL – Bea Cukai mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan mengatasnamakan instansi ini, khususnya yang menggunakan modus online shop fiktif dan komplotan pelaku yang berpura-pura menjadi petugas Bea Cukai. Dalam penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dengan modus online shop fiktif ini, umumnya pelaku menawarkan barang pada media sosial Facebook dan Instagram, dengan harga yang jauh di bawah harga pasar untuk memperdaya calon korban.
“Setelah terjadi transaksi jual-beli, oknum pelaku lainnya menghubungi korban mengaku sebagai petugas Bea Cukai dan menyatakan bahwa barang yang dibeli ilegal. Setelahnya, si pelaku yang mengaku petugas Bea Cukai meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi pelaku dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakannya,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Modus ini mayoritas disertai ancaman penangkapan ...