INFO NASIONAL - Bea Cukai Kendari menggelar Operasi Gurita yang difokuskan pada pengawasan terhadap distribusi barang kena cukai (BKC) ilegal melalui perusahaan jasa titipan (PJT)/ekspedisi. Hasilnya, petugas Bea Cukai Kendari mengamankan 160.000 batang rokok ilegal dari sebuah gudang ekspedisi di Kota Kendari, pada Sabtu, 7 Juni 2025.
Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Tonny Riduan P. Simorangkir mengatakan, saat menyasar salah satu gudang ekspedisi di Kota Kendari, petugas mencurigai sejumlah paket yang secara fisik mengindikasikan berisi rokok polos tanpa pita cukai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dengan disaksikan pihak gudang, kami memeriksa 10 koli barang kiriman. Hasilnya, kami menemukan 160.000 batang rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbaga...