INFO NASIONAL - Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun mengungkap penindakan narkotika berupa 32,94 gram sabu dan 78,15 gram ganja kering dari Malaysia, di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun, pada Kamis, 12 Juni 2025.
Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan mengatakan, penindakan bermula dari penangkapan tersangka berinisial AA pada Rabu, 11 Juni 2025 di Tanjung Batu dengan barang bukti berupa 20 paket kecil narkotika jenis sabu. Setelah memeriksa AA, kemudian tim gabungan menangkap tersangka berinisial CH yang baru datang dari Kukup, Malaysia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan, dan kami berhasil menemukan n...