TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu merilis daftar laporan dugaan pelanggaran kampanye yang melibatkan kepala desa dan perangkat desa pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan terdapat 136 laporan yang masuk ke Bawaslu hingga Senin, 28 Oktober 2024. Laporan tersebut berasal dari 25 dari 38 Provinsi.
"Dari 130 laporan yang diregister, 12 laporan masuk kategori tindak pidana pelanggaran pemilihan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantor pusat Bawaslu, Senin, 28 Oktober 2024.
Dari 135 laporan yang masuk, 130 laporan diregistrasi oleh tim Bawaslu, 55 laporan tidak teregistrasi, dan 10 lainnya belum dilakukan registrasi.
Selain menemukan laporan yang berkaitan dengan tindak pidana pelanggaran pemilihan, Bagja me...