TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Timur melakukan pemanggilan pihak terkait perihal pelanggaran dan kecurangan yang dilakukan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas pengamanan langsung (pamsung) di tempat pemungutan suara atau TPS 028 di Pinang Ranti.
“Masih pemanggilan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Pelatihan Bawaslu Jakarta Timur, Amelia Rahman saat dihubungi pada Sabtu, 30 November 2024.
Amelia mengatakan saat ini Bawaslu Jakarta Timur masih menindaklanjuti pelanggaran dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), termasuk pemanggilan pihak terkait. Soal informasi pihak terkait, Amelia tidak merincikannya.
Amel mengkonfirmasi Bawaslu Jakarta Timur telah memanggil Ketua KPPS d...