TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta berencana menggelar rapat pleno untuk mengkaji laporan dugaan penistaan agama yang dilayangkan kepada calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suwono.
“Insya Allah pekan ini atau Kamis, sudah progres seperti apa posisinya,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jakarta Reki Putra Jaya, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Dalam rapat pleno nanti, Reki mengatakan lembaganya akan mengkaji keterpenuhan syarat formil materiil atas laporan tersebut. Rapat pleno akan dihadiri oleh seluruh anggota dan Ketua Bawaslu Jakarta. "Biasanya kami juga melibatkan Sentra Gakkumdu,” ujar Reki saat menjelaskan pihak yang akan hadir dan diundang dalam rapat pleno itu.
Selain mengkaji kelengk...