TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa untuk mencegah pelanggaran netralitas yang melibatkan kepala desa pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pengawasan potensi pelanggaran netralitas yang melibatkan kepala desa di pilkada menjadi penting untuk menjaga muruah pilkada bersih.
"Kemendagri dan Kemendes akan terlibat untuk memperkuat atensi pengawasan dan pencegahan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantor Bawaslu, Senin, 28 Oktober 2024.
Bawaslu telah mengeluarkan surat imbauan untuk mencegah pelanggaran netralitas kepala desa dan perangkat desa.
Bawaslu, ia melanjutkan, juga meminta kepada pasangan calon, tim kampanye, dan kepala desa untuk menjag...