TEMPO.CO, Jakarta -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rudianto Lallo mendesak Mahkamah Agung memperbaiki sistem peradilan setelah terbongkarnya dugaan suap hakim yang menangani perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
Rudianto mengatakan, kasus suap hakim yang berulang kali terjadi membutuhkan perubahan kelembagaan secara mendasar dan sistematis. "Kasus ini bukan 1-2 kali terjadi, tapi sudah berkali-kali. Kami mendorong Mahkamah Agung untuk benar-benar mereformasi sistem birokrasi di pengadilan," ujar Rudianto di Kompleks DPR/DPD/MPR, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Komisi Hukum DPR ini mengusulkan Mahkamah Agung mengevaluasi sistem penem...