TEMPO.CO, Jakarta - Desakan memenjarakan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono buntut dugaan penistaan agama menjadi salah satu tuntutan yang diselipkan dalam Aksi 411 yang digalang Front Persaudaraan Islam atau FPI dan sejumlah ormas Islam pada Senin kemarin, 4 November 2024.
Kendati demikian, sejumlah pihak menyarankan agar Suswono tak dituntut. Titah itu di antaranya datang dari mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Selain itu, sejumlah kiai dari ormas Nahdlatul Ulama atau NU disebut juga tak setuju Suswono dipidanakan.
Lantas apa alasan para tokoh dan ormas menyarankan agar Suswono tak dituntut?
Sebelumnya, saat FPI menggelar unjuk rasa di bundaran Patung Kuda, Jalan MH Thamrin, sejumlah massa juga mengg...