PRESIDEN Prabowo Subianto mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana sebagai upaya menindak koruptor dan menyelamatkan kekayaan negara. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Prabowo telah membahas RUU Perampasan Aset dengan para ketua umum partai politik.
Menurut dia, RUU ini menjadi salah satu fokus perhatian presiden sejak awal pemerintahannya. “Presiden sudah sampaikan bahwa Presiden sudah berkomunikasi dengan ketua umum partai politik,” ujar Supratman saat ditemui di kantornya pada Rabu, 4 Juni 2025.
Sejumlah kalangan menyatakan RUU Perampasan Aset sangat dibutuhkan oleh Indonesia untuk menutup celah kejahatan ekonomi karena menggunakan ...