TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komdigi yang dipimpin Meutya Hafid sedang mendapatkan sorotan akibat aksi lancung 11 pegawainya. Dikutip dari Koran Tempo, pada 31 Oktober 2024, polisi mengungkapkan, para pegawai yang memantau dan memblokir laman bermuatan judi online malah mengawal dengan imbalan Rp8,5 juta per laman per bulan. Berdasarkan penyidikan polisi, pegawai ini berhubungan langsung dengan pemilik laman yang diamankan.
Akibat kejadian ini, Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawainya yang menjadi beking laman judi online dari pemblokiran. Kejadian yang menyeret Kementerian Komdigi ini juga disoroti oleh beberapa pihak sebagai berikut, yaitu:
Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno L...