INFO NASIONAL - Calon wakil gubernur Banten Ade Sumardi menyebut transparansi publik bukan hanya slogan. Salah satu bukti dengan terbentuknya Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP) Kabupaten Lebak.
Menurut Ade, komisi ini terbentuk sebelum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tenteng Keterbukaan Informasi Publik. KTP Lebak ini bahkan menjadi percontohan nasional hingga saat ini akhirnya terbentuk Komisi Informasi di Provinsi Banten.
Ade menjelaskan ihwal komisi tersebut saat menjawab persoalan sub-tema Keterbukaan Informasi Informasi Publik dalam Debat Kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, Rabu malam, 16 Oktober 2024.
"Ketika saya di DPRD Lebak, saya ini salah satu pelopor pembuat KTP, komisi transparansi dan partisipasi," kata Ade.
Dia menekankan transparansi menjadi keharusan dan bukan sekadar slogan. Perumusan rencana dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus melibatkan partisipasi ...