TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat. Polisi menangkap 11 orang yang diduga terlibat kasus itu.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat, 1 November 2024.
Ade Ary mengatakan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
Meutya Hafid Sebut Bakal Pecat Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Read Entire Article